Minggu, 01 November 2015

MEMILIH JODOH

Siapa teman hidupku? Siapa bakal istriku? Siapa bakal suamiku? Siapa calon kekasih sejatiku?
Dewi? Nita? Rini, ................................................?
Ahmad?, Joni?, Ali?, ............................................?

Angan-angan yang begitu sudah sewajarnya melintas dalam pikiran seorang cowok atau cewek yang mulai memasuki usia remaja, atautaupun menginjak masa dewasa. Karena bagi anak-anak yang memasuki masa remaja, dirasanya ada sesuatu kekosongan dalam hidupnya yang meminta untuk diisi.

Tiap-tiap pemuda dan pemudi masing-masing mempunyai kesukaan sendiri-sendiri. Cewek yang mana, cowok yang mana pilihannya itu, terserah kepada yang berkepentingan.

Umumnya, cowok memilih gadis yang :
1. Cantik.
2. Remaja putri, alias cewek yang masih muda.
3. Cakap dan terpelajar.
4. Sehat tidak cacat.
5. Mampu dan kaya.
6. Keturunan orang yang baik-baik.
7. Cinta dan setia.
8. Ternama dan terkemuka.

Sifat-sifat tersebut adalah sifat lahir, yang sewaktu-waktu bisa berubah, tidak kekal.
Bunga yang cantik dan segar, adakalanya akan layu. Orang kaya sewaktu-waktu karena sesuatu sebab mungkin jatuh miskin. Kesehatan sewaktu-waktu karena sesuatu sebab mungkin jadi cacat.

Oleh karena itu, yang penting dan harus dimiliki oleh setiap pemuda dan pemudi adalah sifat kerohanian, sifat batin yang kekal dan abadi, yaitu berbudi/bermoral, dan beragama. Sebagaimana yang disabdakan oleh Rosululloh SAW dalam suatu hadits, yang artinya: "Wanita itu dinikah karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya. Pilihlah wanita yang bagus dalam agamanya, maka engkau beruntung."

Lihatlah dulu bakal atau calon istrimu agar jangan menyesal di kemudian hari. Maka agama Islam menganjurkan supaya kedua belah pihak melihat dulu siapa bakal (calon) istri/suaminya itu.

Diriwayatkan dalam suatu hadits: "Mughiroh bin Sya'bah meminang seorang wanita, Rosululloh memperingatkan kepadanya dengan sabdanya, "Lihatlah dulu dia, itu akan lebih mengekalkan (melestarikan) hubunganmu berdua kelak."

Melihat bakal calon istri/suami itu boleh berulang-ulang, asal saja yang dilihat itu tidak melebihi batas-batas yang dibenarkan oleh agama, seperti muka/wajah, tangan dan kaki. Dilarang keras melihat aurat (aurot). Bila sama-sama setuju dan sudah sama-sama suka, maka bolehlah akad nikah itu dilangsungkan.

MEMINANG DAN BERTUNANGAN
Sudah menjadi tradisi (kebiasaan) dan adat-istiadat bangsa kita, bahwa bila orang tua sudah menentukan siapa jodoh anaknya, terutama setelah saling kenal-mengenal diantara kedua anak cowok dan cewek, maka datang sambil membawa barang pinangan untuk meminta persetujuan orang tua sigadis/cewek.

Bila pinangan sudah diterima, maka hendaklah:
1. Si gadis/cewek pandai membatasi diri, mengurangi keluar rumah, dan mengurangi bergaul dengan
     cowok lain, supaya jangan ada yang mengganggu.

2. Demikian pula si laki-laki/cowok, maka haruslah menjaga kelakuannya hingga tidak menimbulkan curiga dan cemburu dari tunangannya.


Dalam pada itu, dilarang meminang pinangan orang lain, sebab akan menimbulkan sengketa dan kekacauan. Sesuai dengan suatu hadits, yang artinya:"Tidak boleh seseorang meminang pinangan orang lain, kecuali jika peminang pertama itu sudah melepaskan atau jika diberinya izin."

Biasanya bila pinangan/lamaran sudah diterima, maka disusullah dengan pertunangan. Untuk meresmikan pertunangan itu, biasanya diadakan suatu upacara tukar cincin, dsb. Dengan upacara ini, berarti antara kedua belah pihak cowok/cewek telah ada persetujuan, dan telah suka sama suka.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar