Siapa teman hidupku? Siapa
bakal istriku? Siapa bakal suamiku? Siapa calon kekasih sejatiku?
Dewi? Nita? Rini,
................................................?
Ahmad?, Joni?, Ali?,
............................................?
Angan-angan yang begitu
sudah sewajarnya melintas dalam pikiran seorang cowok atau cewek yang mulai
memasuki usia remaja, atautaupun menginjak masa dewasa. Karena bagi anak-anak
yang memasuki masa remaja, dirasanya ada sesuatu kekosongan dalam hidupnya yang
meminta untuk diisi.
Tiap-tiap pemuda dan pemudi
masing-masing mempunyai kesukaan sendiri-sendiri. Cewek yang mana, cowok yang
mana pilihannya itu, terserah kepada yang berkepentingan.
Umumnya, cowok memilih gadis
yang :
1. Cantik.
2. Remaja putri, alias cewek
yang masih muda.
3. Cakap dan terpelajar.
4. Sehat tidak cacat.
5. Mampu dan kaya.
6. Keturunan orang yang
baik-baik.
7. Cinta dan setia.
8. Ternama dan terkemuka.
Sifat-sifat tersebut adalah
sifat lahir, yang sewaktu-waktu bisa berubah, tidak kekal.
Bunga yang cantik dan segar,
adakalanya akan layu. Orang kaya sewaktu-waktu karena sesuatu sebab mungkin
jatuh miskin. Kesehatan sewaktu-waktu karena sesuatu sebab mungkin jadi cacat.
Oleh karena itu, yang
penting dan harus dimiliki oleh setiap pemuda dan pemudi adalah sifat
kerohanian, sifat batin yang kekal dan abadi, yaitu berbudi/bermoral, dan
beragama. Sebagaimana yang disabdakan oleh Rosululloh SAW dalam suatu hadits,
yang artinya: "Wanita itu dinikah karena hartanya, keturunannya,
kecantikannya, dan agamanya. Pilihlah wanita yang bagus dalam agamanya, maka
engkau beruntung."
Lihatlah dulu bakal atau
calon istrimu agar jangan menyesal di kemudian hari. Maka agama Islam
menganjurkan supaya kedua belah pihak melihat dulu siapa bakal (calon)
istri/suaminya itu.
Diriwayatkan dalam suatu
hadits: "Mughiroh bin Sya'bah meminang seorang wanita, Rosululloh
memperingatkan kepadanya dengan sabdanya, "Lihatlah dulu dia, itu akan
lebih mengekalkan (melestarikan) hubunganmu berdua kelak."
Melihat bakal calon
istri/suami itu boleh berulang-ulang, asal saja yang dilihat itu tidak melebihi
batas-batas yang dibenarkan oleh agama, seperti muka/wajah, tangan dan kaki.
Dilarang keras melihat aurat (aurot). Bila sama-sama setuju dan sudah sama-sama
suka, maka bolehlah akad nikah itu dilangsungkan.
MEMINANG DAN BERTUNANGAN
Sudah menjadi tradisi
(kebiasaan) dan adat-istiadat bangsa kita, bahwa bila orang tua sudah
menentukan siapa jodoh anaknya, terutama setelah saling kenal-mengenal diantara
kedua anak cowok dan cewek, maka datang sambil membawa barang pinangan untuk
meminta persetujuan orang tua sigadis/cewek.
Bila pinangan sudah
diterima, maka hendaklah:
1. Si gadis/cewek pandai
membatasi diri, mengurangi keluar rumah, dan mengurangi bergaul dengan
cowok
lain, supaya jangan ada yang mengganggu.
2. Demikian pula si
laki-laki/cowok, maka haruslah menjaga kelakuannya hingga tidak menimbulkan
curiga dan cemburu dari tunangannya.
Dalam pada itu, dilarang
meminang pinangan orang lain, sebab akan menimbulkan sengketa dan kekacauan.
Sesuai dengan suatu hadits, yang artinya:"Tidak boleh seseorang meminang
pinangan orang lain, kecuali jika peminang pertama itu sudah melepaskan atau
jika diberinya izin."
Biasanya bila
pinangan/lamaran sudah diterima, maka disusullah dengan pertunangan. Untuk
meresmikan pertunangan itu, biasanya diadakan suatu upacara tukar cincin, dsb.
Dengan upacara ini, berarti antara kedua belah pihak cowok/cewek telah ada
persetujuan, dan telah suka sama suka.