Minggu, 01 November 2015

MASA REMAJA

PROSES PERALIHAN

Apabila anak telah meningkat (memasuki) masa remaja (akil-baligh), maka nampaklahperubahan pertumbuhan tubuhnya dengan amat suburnya.

Pada masa itu, anak perempuan makin bertambah cantik rupanya, laksana sekuntum bunga yang sedang mekar, segar bugar. Bentuk badannya semakin menarik, semakin kekar penuh berisi, buah dadanya montok menonjol.

Pada umumnya anak-anak gadis kota dalam usia 12 s.d 13 tahun sudah datang bulan/haid, tetapi anak gadis desa mereka baru haid/datang bulan dalam usia 14 s.d 15 tahun. Semua tanda-tanda itu belumlah berarti, bahwa anak itu sudah wajar untuk dinikahkan/dikawinkan. Perubahan tubuh gadis itu adalah sedang mengalami proses peralihan dari masa kanak-kanak menuju ke masa remaja, baru memasuki masa persiapan untuk menjadi dewasa, dan selanjutnya untuk menjadi seorang ibu. Tetapi sebenarnya masih belum matang untuk menjadi seorang ibu. Sebab untuk menjadi seorang ibu, memerlukan kematangan tubuh dan rohani, memerlukan persiapan lahir dan batin yang sempurna.

PERKAWINAN DI BAWAH UMUR
Banyak orang tua yang lekas-lekas mengawinkan anaknya di bawah umur, karena terdorong oleh keadaan ekonominya yang morat-marit, yang memaksa dia agar lepas dari bebannya yang sangat berat dirasanya itu. Tidak kurang pula orang tua yang merasa malu, takut dikata orang bahwa anak gadisnya tidak laku.

Sungguh besar bahayanya jika anak-anak yang masih di bawah umur dikawinkan. Resiko bahayanya, yaitu:
1. Berbahaya bagi kesehatan sang ibu itu sendiri, ia akan selalu menderita dan sakit-sakitan saja, karena keadaan atau kondisi tubuhnya belum matang.
2. Banyak anak-anak yang mati di dalam kandungan, dan jika lahir maka anak itu lemah lagi kecil tubuhnya, karena bibit masih muda. Ini membahayakan perkembangan nasional.
3 Tidak memuaskan pergaulan sebagai suami-istri, karena belum mengerti seluk-beluk hidup berumah tangga, alias masih hijau. 
4. Rumah tangganya tidak terurus, karena belum ada hasrat mengurus rumah tangga.
5. Memperbanyak angka perceraian.

Alloh SWT berfirman, yang artinya:"Alloh tidak memaksa seseorang memikul beban di luar kesanggupannya."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar