PROSES PERALIHAN
Apabila anak telah meningkat
(memasuki) masa remaja (akil-baligh), maka nampaklahperubahan pertumbuhan
tubuhnya dengan amat suburnya.
Pada masa itu, anak
perempuan makin bertambah cantik rupanya, laksana sekuntum bunga yang sedang
mekar, segar bugar. Bentuk badannya semakin menarik, semakin kekar penuh
berisi, buah dadanya montok menonjol.
Pada umumnya anak-anak gadis
kota dalam usia 12 s.d 13 tahun sudah datang bulan/haid, tetapi anak gadis desa
mereka baru haid/datang bulan dalam usia 14 s.d 15 tahun. Semua tanda-tanda itu
belumlah berarti, bahwa anak itu sudah wajar untuk dinikahkan/dikawinkan.
Perubahan tubuh gadis itu adalah sedang mengalami proses peralihan dari masa
kanak-kanak menuju ke masa remaja, baru memasuki masa persiapan untuk menjadi
dewasa, dan selanjutnya untuk menjadi seorang ibu. Tetapi sebenarnya masih
belum matang untuk menjadi seorang ibu. Sebab untuk menjadi seorang ibu,
memerlukan kematangan tubuh dan rohani, memerlukan persiapan lahir dan batin
yang sempurna.
PERKAWINAN DI BAWAH UMUR
Banyak orang tua yang
lekas-lekas mengawinkan anaknya di bawah umur, karena terdorong oleh keadaan
ekonominya yang morat-marit, yang memaksa dia agar lepas dari bebannya yang
sangat berat dirasanya itu. Tidak kurang pula orang tua yang merasa malu, takut
dikata orang bahwa anak gadisnya tidak laku.
Sungguh besar bahayanya jika
anak-anak yang masih di bawah umur dikawinkan. Resiko bahayanya, yaitu:
1. Berbahaya bagi kesehatan
sang ibu itu sendiri, ia akan selalu menderita dan sakit-sakitan saja, karena
keadaan atau kondisi tubuhnya belum matang.
2. Banyak anak-anak yang
mati di dalam kandungan, dan jika lahir maka anak itu lemah lagi kecil
tubuhnya, karena bibit masih muda. Ini membahayakan perkembangan nasional.
3 Tidak memuaskan pergaulan
sebagai suami-istri, karena belum mengerti seluk-beluk hidup berumah tangga,
alias masih hijau.
4. Rumah tangganya tidak
terurus, karena belum ada hasrat mengurus rumah tangga.
5. Memperbanyak angka
perceraian.
Alloh SWT berfirman, yang
artinya:"Alloh tidak memaksa seseorang memikul beban di luar
kesanggupannya."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar